Naskah Khutbah : Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap pribadi umat Islam untuk kompak satu suara menolak segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. Ada banyak argumentasi yang bisa kita jadikan sebagai pegangan untuk memantapkan sikap penolakan kita terhadap keberadaan kaum LGBT, sekaligus sebagai alasan mengapa perbuatan ini merupakan perbuatan tercela, terkutuk, dan tidak dapat dilegalkan, apalagi sekadar alasan HAM.
Kaum Muslimin Rahimakumullaah
Belakangan ini kita dihebohkan oleh
kampanye sekelompok orang yang menuntut pemenuhan hak sebagai sosok yang
memiliki penyimpangan orientasi seksual. Mereka sibuk berkampanye dan
melakukan provokasi, serta mendiskreditkan pihak-pihak yang menolak
keberadaaan mereka. Mereka adalah komunitas yang disingkat dengan
istilah LGBT, kepanjangan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Keberadaan mereka di Negara Kesatuan
Republik Indonesia ini, dari hari ke hari semakin meresahkan. Tidak
sekadar berkampanye, mereka berupaya mempraktekkan aktifitas mereka
dengan membuat acara-acara seminar atau kumpul bersama di kampus-kampus
dan hotel-hotel, guna menarik minat dan simpati masyarakat.
Beberapa media seolah tidak mau
ketinggalan, ikut mendukung eksistensi kelompok LGBT di Indonesia.
Baru-baru ini, sebuah stasiun televisi nasional, Kompas Tv,
ikut meramaikan dan mendukung keberadaan kaum LGBT. Di sebuah acara di
televisi tersebut, mereka mendandani seorang yang mengidap penyakit homo
layaknya ‘ustad’ lengkap dengan kopiah di atas kepalanya dan surban di
leher. Seakan-akan hendak menunjukkan bahwa sekalipun ia adalah seorang
pengidap penyakit homo, tapi ia orang yang taat beragama, orang yang
religius. Jika pemirsa dan kita tidak jeli menangkap maksud jahat Kompas
Tv ini, kita akan memiliki anggapan bahwa perilaku homo itu sesuatu
yang normal, bukan suatu penyimpangan.
Jamaah yang Dirahmati Allah SWT
Keresahan ini juga sudah terjadi sejak
bulan Januari silam. Muncul sebuah akun twitter dengan nama @gaykids.
Yakni sebuah akun yang menjadi sarana bagi penyuka sesama jenis (homo)
yang masih duduk di bangku SD-SMP, untuk mengekspresikan orienstasi
seksual mereka dalam bentuk foto. Tampak dari beberapa foto, seorang
bocah tengah menunjukkan alat vitalnya tanpa perasaan risih. Ada pula
yang mengunggah foto tengah melakukan hubungan badan sejenis dan juga
terdapat ajakan untuk mencari teman yang mau melakukan hubungan sejenis.
Tentu saja, banyak orang tua yang ketar-ketir dengan semakin massif dan
beraninya mereka dalam menampakkan penyimpangan seksual mereka di depan
publik.
Keberadaan kaum LGBT semakin kuat dengan
dukungan finansial yang sangat besar. Diberitakan bahwa UNDP, USAID dan
Kedubes Swedia di Bangkok mengucurkan dana sebesar Rp.107, 8 miliar yang
digunakan untuk memajukan kesejahteraan, mengatasi stigma dan
diskriminasi LGBT di Indonesia dan tiga Negara Asia lainnya. Proyek ini
berlaku sejak 2014 hingga September 2017. (sumber : detik.com)
Kaum Muslimin Hafidzakumullaah
Secara jelas dan terang benderang Allah
dan RasulNya telah melarang hubungan sesama jenis. Allah telah
menyiptakan manusia berpasang-pasangan, pria dan wanita. Hubungan antara
dua anak Adam ini pun tidak boleh dilakukan secara serampangan. Harus
ada ikatan pernikahan sebagai janji setia untuk membina rumah tangga..
Dari pernikahan inilah lahir generasi sebagai khalifah Allah di muka
bumi, yang akan meneruskan kehidupan di masa selanjutnya, mewarnai
kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara dengan amal shalih,
prestasi, dan kemuliaan.
Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi
setiap pribadi umat Islam untuk kompak satu suara menolak segala bentuk
penyimpangan orientasi seksual. Ada banyak argumentasi yang bisa kita
jadikan sebagai pegangan untuk memantapkan sikap penolakan kita terhadap
keberadaan kaum LGBT, sekaligus sebagai alasan mengapa perbuatan ini
merupakan perbuatan tercela, terkutuk, dan tidak dapat dilegalkan,
apalagi sekadar alasan HAM.
Kaum Muslimin Rahimakumullaah
Kita mulai dalil pengharaman LGBT dari
Lesbian. Apa lesbian itu? Lesbian adalah hubungan seksual yang terjadi
di antara sesama wanita. Dalam kitab fiqih disebut dengan istilah
“as-sihaaq”, “as-sahaaq” atau “al-musaahaqah.” Suatu hubungan layaknya
suami-istri namun dilakukan dengan sesama wanita. Aktifitas lesbian
merupakan perbuatan yang tercela dan haram. Rasulullah SAW bersabda :
السِّحَاقُ زِنَا النِّسَاءِ بَيْنَهُنَّ
“Lesbian itu adalah (bagaikan) zina di antara wanita.” (HR. Thabrani).
Perbuatan ini masuk dalam kategori dosa
besar. Artinya, ketika ada diantara wanita melakukan sesama jenis maka
ia telah melakukan dosa besar yang amat berat hukumannya, baik di dunia
atau di akhirat.
Kedua, Gay. Gay atau homoseksual
adalah hubungan yang terjadi di antara sesama laki-laki. Dalam Islam,
hubungan ini disebut dengan istilah “liwaath.” Hubungan ini juga tidak
dibenarkan sama sekali dalam Islam. Melalui Rasulullah SAW kita bisa
mendapatkan gambaran tentang keseriusan Islam dalam melarang hubungan
diantara lelaki, lebih-lebih jika dikampanyekan, didukung dan dibela.
Disebutkan dalam sebuah hadits, Rasul SAW bersabda:
أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَمَلَ
قَوْمِ لُوْطٍ وَلَعَنَ مَنْ فَعَلَ فِعْلَهُمْ ثَلَاثًا فَقَالَ لَعَنَ
اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ
قَوْمِ لُوْطٍ لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ وَقَالَ
عَلَيْهِ الصَّلَاة وَالسَّلَام مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ
قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Hal yang paling aku takutkan akan
menimpa kalian adalah perbuatan Kaum Nabi Luth.” Lebih lanjut, Rasul
menegaskan sebanyak tiga kali berturut-turut, “Allah melaknat siapa saja
yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth, Allah
melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi
Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan seperti
perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. Ahmad).
Nabi juga menegaskan, “Siapa di antara
kalian yang melihat perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth, bunuhlah
keduanya.” Ibnu Abbas mengatakan tentang hukuman bagi pelaku homoseks
yaitu dijatuhkan dari tempat yang tinggi disertai dengan lemparan batu
kepadanya seperti yang Allah lakukan terhadap kaum Nabi Luth. Allah SWT
berfirman:
فَلَمَّا جَآءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا
عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةٗ مِّن سِجِّيلٖ
مَّنضُودٖ ٨٢ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَۖ وَمَا هِيَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ
بِبَعِيدٖ ٨٣
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami
jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan
Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan
bertubi-tubi. Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah
jauh dari orang-orang yang zalim.” (Qs. Huud : 82-83).
Kaum Muslimin Rahimakumullaah
Ketiga, Biseksual. Biseksual
adalah orientasi seksual seseorang yang berubah-ubah tanpa memedulikan
jenis kelamin. Pada satu waktu ia bisa tertarik kepada pelaku yang beda
jenis dan di waktu lain ia tertarik kepada hubungan selain jenis. Dengan
kata lain, ia bisa menjadi heteroseksual, homoseksual atau transgender.
Sehubungan dengan biseksual ini, Nabi SAW memberikan wejangan kepada
kita:
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ
الرَّجُلِ وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي
الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَتُفْضِي الْمَرْأَةُ
إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
“Janganlah seorang laki-laki melihat
aurat laki-laki. Jangan pula perempuan melihat aurat perempuan.
Janganlah laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan
pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.”
Coba kita renungkan sejenak, sebatas
melihat aurat sesama jenis saja sudah haram termasuk tidur dalam satu
selimut sekalipun. Tentu keharamannya lebih ditekankan ketika ada
ketertarikan pada hubungan sejenis. Hadits yang disampaikan oleh Nabi
ini sarat hikmah. Aspirasi naluri seksual harus diwadahi dalam wadah
yang benar. Karenanya, menjadi tugas kita bersama khususnya bagi orang
tua dan para guru untuk mengenalkan batasan-batasan aurat pria dengan
pria, wanita dengan wanita, dan aurat lelaki dengan wanita.
Keempat, transgender.
Transgender adalah perbuatan menyerupai lain jenis. Penyerupaan itu bisa
dalam bentuk gaya bicara, berbusana, maupun dalam perbuatan yang
kewanita-wanitaan atau kelaki-lakian, termasuk dalam aktifitas seksual.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا - قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ،
وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Diriwayatkan dari Sayidina Abdullah
bin Abbas RA, ia berkata bahwa Rasul SAW mengutuk laki-laki yang
menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari).
Para Jamaah Jumat yang Berbahagia
Demikianlah, rambu-rambu yang disusun
agama Islam untuk membentengi keluarga kita dari pengaruh penyimpangan
seksual yang semakin hari semakin digaungkan oleh kalangan LGBT sendiri
maupun kalangan liberal di Tanah Air. Mereka ingin apa yang terjadi di
Prancis, Selandia Baru dan baru-baru ini di Amerika Serikat serta
negara-negara yang lain yang melegalkan perkawinan sesama jenis, itu
juga bisa dilegalkan di Indonesia.
Indonesia memang bukan negara agama tapi
nilai-nilai religius telah menjadi ruh bagi tegaknya negara yang kita
cintai ini. Sila Pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa yang
menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dan moral, harus menjadi bagian
tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seyogyanya, sebagai umat Islam dan
sebagai warga NKRI bersatu untuk membendung aktifitas hina ala komunitas
LGBT agar tidak menular dan menjadi penyakit sosial yang meruntuhkan
sendi-sendi kehidupan umat manusia. Kita ajarkan kepada anak-anak kita
batasan-batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan, kita ajarkan
dan sampaikan batasan-batasan interaksi antara sesama jenis. Pada
dasarnya, LGBT itu penyakit bukan Hak Asasi. Sebagai penyakit, ia harus
diobati, dibina, direhabilitasi, bukan justru disebarkan dan didukung
untuk lestari. LGBT adalah penyimpangan terhadap ajaran agama dan UUD
1945. Negara harus bertanggungjawab penuh untuk membantu para pelaku
penyimpangan seksual ini agar orientasi seksual mereka kembali ke
fitrah, ke jati diri yang sesungguhnya.
Baarakallaahu Lii wa lakum.....