Khutbah Jumat : Membentengi Umat Dari Penyakit LGBT

Naskah Khutbah : Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap pribadi umat Islam untuk kompak satu suara menolak segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. Ada banyak argumentasi yang bisa kita jadikan sebagai pegangan untuk memantapkan sikap penolakan kita terhadap keberadaan kaum LGBT, sekaligus sebagai alasan mengapa perbuatan ini merupakan perbuatan tercela, terkutuk, dan tidak dapat dilegalkan, apalagi sekadar alasan HAM.

Kaum Muslimin Rahimakumullaah
 
Belakangan ini kita dihebohkan oleh kampanye sekelompok orang yang menuntut pemenuhan hak sebagai sosok yang memiliki penyimpangan orientasi seksual. Mereka sibuk berkampanye dan melakukan provokasi, serta mendiskreditkan pihak-pihak yang menolak keberadaaan mereka. Mereka adalah komunitas yang disingkat dengan istilah LGBT, kepanjangan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
 
Keberadaan mereka di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dari hari ke hari semakin meresahkan. Tidak sekadar berkampanye, mereka berupaya mempraktekkan aktifitas mereka dengan membuat acara-acara seminar atau kumpul bersama di kampus-kampus dan hotel-hotel, guna menarik minat dan simpati masyarakat. 
 
Beberapa media seolah tidak mau ketinggalan, ikut mendukung eksistensi kelompok LGBT di Indonesia. Baru-baru ini, sebuah stasiun televisi nasional, Kompas Tv, ikut meramaikan dan mendukung keberadaan kaum LGBT. Di sebuah acara di televisi tersebut, mereka mendandani seorang yang mengidap penyakit homo layaknya ‘ustad’ lengkap dengan kopiah di atas kepalanya dan surban di leher. Seakan-akan hendak menunjukkan bahwa sekalipun ia adalah seorang pengidap penyakit homo, tapi ia orang yang taat beragama, orang yang religius. Jika pemirsa dan kita tidak jeli menangkap maksud jahat Kompas Tv ini, kita akan memiliki anggapan bahwa perilaku homo itu sesuatu yang normal, bukan suatu penyimpangan.
 
Jamaah yang Dirahmati Allah SWT
 
Keresahan ini juga sudah terjadi sejak bulan Januari silam. Muncul sebuah akun twitter dengan nama @gaykids. Yakni sebuah akun yang menjadi sarana bagi penyuka sesama jenis (homo) yang masih duduk di bangku SD-SMP, untuk mengekspresikan orienstasi seksual mereka dalam bentuk foto. Tampak dari beberapa foto, seorang bocah tengah menunjukkan alat vitalnya tanpa perasaan risih. Ada pula yang mengunggah foto tengah melakukan hubungan badan sejenis dan juga terdapat ajakan untuk mencari teman yang mau melakukan hubungan sejenis. Tentu saja, banyak orang tua yang ketar-ketir dengan semakin massif dan beraninya mereka dalam menampakkan penyimpangan seksual mereka di depan publik. 
 
Keberadaan kaum LGBT semakin kuat dengan dukungan finansial yang sangat besar. Diberitakan bahwa UNDP, USAID dan Kedubes Swedia di Bangkok mengucurkan dana sebesar Rp.107, 8 miliar yang digunakan untuk memajukan kesejahteraan, mengatasi stigma dan diskriminasi LGBT di Indonesia dan tiga Negara Asia lainnya. Proyek ini berlaku sejak 2014 hingga September 2017. (sumber : detik.com)
 
Kaum Muslimin Hafidzakumullaah
 
Secara jelas dan terang benderang Allah dan RasulNya telah melarang hubungan sesama jenis. Allah telah menyiptakan manusia berpasang-pasangan, pria dan wanita. Hubungan antara dua anak Adam ini pun tidak boleh dilakukan secara serampangan. Harus ada ikatan pernikahan sebagai janji setia untuk membina rumah tangga.. Dari pernikahan inilah lahir generasi sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang akan meneruskan kehidupan di masa selanjutnya, mewarnai kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara dengan amal shalih, prestasi, dan kemuliaan.
 
Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap pribadi umat Islam untuk kompak satu suara menolak segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. Ada banyak argumentasi yang bisa kita jadikan sebagai pegangan untuk memantapkan sikap penolakan kita terhadap keberadaan kaum LGBT, sekaligus sebagai alasan mengapa perbuatan ini merupakan perbuatan tercela, terkutuk, dan tidak dapat dilegalkan, apalagi sekadar alasan HAM.

Kaum Muslimin Rahimakumullaah
 
Kita mulai dalil pengharaman LGBT dari Lesbian. Apa lesbian itu? Lesbian adalah hubungan seksual yang terjadi di antara sesama wanita. Dalam kitab fiqih disebut dengan istilah “as-sihaaq”, “as-sahaaq” atau “al-musaahaqah.” Suatu hubungan layaknya suami-istri namun dilakukan dengan sesama wanita. Aktifitas lesbian merupakan perbuatan yang tercela dan haram. Rasulullah SAW bersabda :
 
السِّحَاقُ زِنَا النِّسَاءِ بَيْنَهُنَّ

“Lesbian itu adalah (bagaikan) zina di antara wanita.” (HR. Thabrani).
 
Perbuatan ini masuk dalam kategori dosa besar. Artinya, ketika ada diantara wanita melakukan sesama jenis maka ia telah melakukan dosa besar yang amat berat hukumannya, baik di dunia atau di akhirat.

Kedua, Gay. Gay atau homoseksual adalah hubungan yang terjadi di antara sesama laki-laki. Dalam Islam, hubungan ini disebut dengan istilah “liwaath.” Hubungan ini juga tidak dibenarkan sama sekali dalam Islam. Melalui Rasulullah SAW kita bisa mendapatkan gambaran tentang keseriusan Islam dalam melarang hubungan diantara lelaki, lebih-lebih jika dikampanyekan, didukung dan dibela. Disebutkan dalam sebuah hadits, Rasul SAW bersabda:
 
أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ وَلَعَنَ مَنْ فَعَلَ فِعْلَهُمْ ثَلَاثًا فَقَالَ لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاة وَالسَّلَام مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Hal yang paling aku takutkan akan menimpa kalian adalah perbuatan Kaum Nabi Luth.” Lebih lanjut, Rasul menegaskan sebanyak tiga kali berturut-turut, “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. Ahmad).
 
Nabi juga menegaskan, “Siapa di antara kalian yang melihat perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth, bunuhlah keduanya.” Ibnu Abbas mengatakan tentang hukuman bagi pelaku homoseks yaitu dijatuhkan dari tempat yang tinggi disertai dengan lemparan batu kepadanya seperti yang Allah lakukan terhadap kaum Nabi Luth. Allah SWT berfirman:
 
فَلَمَّا جَآءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةٗ مِّن سِجِّيلٖ مَّنضُودٖ ٨٢ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَۖ وَمَا هِيَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ بِبَعِيدٖ ٨٣ 

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (Qs. Huud : 82-83).
 
Kaum Muslimin Rahimakumullaah
 
Ketiga, Biseksual. Biseksual adalah orientasi seksual seseorang yang berubah-ubah tanpa memedulikan jenis kelamin. Pada satu waktu ia bisa tertarik kepada pelaku yang beda jenis dan di waktu lain ia tertarik kepada hubungan selain jenis. Dengan kata lain, ia bisa menjadi heteroseksual, homoseksual atau transgender. Sehubungan dengan biseksual ini, Nabi SAW memberikan wejangan kepada kita:
 
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَتُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.”
 
Coba kita renungkan sejenak, sebatas melihat aurat sesama jenis saja sudah haram termasuk tidur dalam satu selimut sekalipun. Tentu keharamannya lebih ditekankan ketika ada ketertarikan pada hubungan sejenis. Hadits yang disampaikan oleh Nabi ini sarat hikmah. Aspirasi naluri seksual harus diwadahi dalam wadah yang benar. Karenanya, menjadi tugas kita bersama khususnya bagi orang tua dan para guru untuk mengenalkan batasan-batasan aurat pria dengan pria, wanita dengan wanita, dan aurat lelaki dengan wanita. 

Keempat, transgender. Transgender adalah perbuatan menyerupai lain jenis. Penyerupaan itu bisa dalam bentuk gaya bicara, berbusana, maupun dalam perbuatan yang kewanita-wanitaan atau kelaki-lakian, termasuk dalam aktifitas seksual.
 
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Diriwayatkan dari Sayidina Abdullah  bin Abbas RA, ia berkata bahwa Rasul SAW mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari).
 
Para Jamaah Jumat yang Berbahagia
 
Demikianlah, rambu-rambu yang disusun agama Islam untuk membentengi keluarga kita dari pengaruh penyimpangan seksual yang semakin hari semakin digaungkan oleh kalangan LGBT sendiri maupun kalangan liberal di Tanah Air. Mereka ingin apa yang terjadi di Prancis, Selandia Baru dan baru-baru ini di Amerika Serikat serta negara-negara yang lain yang melegalkan perkawinan sesama jenis, itu juga bisa dilegalkan di Indonesia.
 
Indonesia memang bukan negara agama tapi nilai-nilai religius telah menjadi ruh bagi tegaknya negara yang kita cintai ini. Sila Pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa yang menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dan moral, harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Seyogyanya, sebagai umat Islam dan sebagai warga NKRI bersatu untuk membendung aktifitas hina ala komunitas LGBT agar tidak menular dan menjadi penyakit sosial yang meruntuhkan sendi-sendi kehidupan umat manusia. Kita ajarkan kepada anak-anak kita batasan-batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan, kita ajarkan dan sampaikan batasan-batasan interaksi antara  sesama jenis. Pada dasarnya, LGBT itu penyakit bukan Hak Asasi. Sebagai penyakit, ia harus diobati, dibina, direhabilitasi, bukan justru disebarkan dan didukung untuk lestari. LGBT adalah penyimpangan terhadap ajaran agama dan UUD 1945. Negara harus bertanggungjawab penuh untuk membantu para pelaku penyimpangan seksual ini agar orientasi seksual mereka kembali ke fitrah, ke jati diri yang sesungguhnya.

Baarakallaahu Lii wa lakum.....
 
Khatib :
Ali Akbar bin Aqil
Mubaligh, tinggal di Malang, Jawa Timur
http://www.suara-islam.com/read/index/17169/Naskah-Khutbah-Jumat---Indonesia-Berkah-Tanpa-LGBT
 
Name

Adab,2,Artikel,16,Berita,13,Daud Rasyid,1,DKM,3,Habib Rieziq,1,Info,2,KH Cholil Ridwan,2,Khutbah,13,Manajemen Masjid,15,Masjid Mancanegara,2,Opini,1,Panduan Khutbah,5,Profil Masjid,9,renungan,1,Sejarah Haji,1,Suwandi,1,Wajib Haji,1,
ltr
item
RISALAH MASJID: Khutbah Jumat : Membentengi Umat Dari Penyakit LGBT
Khutbah Jumat : Membentengi Umat Dari Penyakit LGBT
Naskah Khutbah : Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap pribadi umat Islam untuk kompak satu suara menolak segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. Ada banyak argumentasi yang bisa kita jadikan sebagai pegangan untuk memantapkan sikap penolakan kita terhadap keberadaan kaum LGBT, sekaligus sebagai alasan mengapa perbuatan ini merupakan perbuatan tercela, terkutuk, dan tidak dapat dilegalkan, apalagi sekadar alasan HAM.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMD9VUckVFlca7RyR8PUsrBy2F5da8blFriqpuHowW39EWyP3dPo7a7i8j8K8kCfrykHJuuXdu_olRx5rgLQwRvdpswcIeI7yS1MMFO1qVzYLKZZSA__mSL6Vv3dp9vPEbPy1Fv4tlG7cn/s320/tolak_lgbt_ok.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMD9VUckVFlca7RyR8PUsrBy2F5da8blFriqpuHowW39EWyP3dPo7a7i8j8K8kCfrykHJuuXdu_olRx5rgLQwRvdpswcIeI7yS1MMFO1qVzYLKZZSA__mSL6Vv3dp9vPEbPy1Fv4tlG7cn/s72-c/tolak_lgbt_ok.jpg
RISALAH MASJID
https://risalahmasjid.blogspot.com/2016/06/khutbah-jumat-membentengi-umat-dari.html
https://risalahmasjid.blogspot.com/
https://risalahmasjid.blogspot.com/
https://risalahmasjid.blogspot.com/2016/06/khutbah-jumat-membentengi-umat-dari.html
true
6146873778041230429
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy